Pengertian HAM Hak Asasi Manusia
Secara harfiah hak asasi manusia (HAM) dapat dimaknakan sebagai hak-hak yang dimiliki seseorang karena keberadaannya sebagai manusia. Hak-hak ini bersumber dari pemikiran moral manusia dan diperlukan untuk menjaga harkat dan martabat suatu individu sebagai seorang manusia.
Dengan kata lain, HAM secara umum dapat diartikan sebagai hak-hak yang melekat pada diri segenap manusia sehingga mereka diakui keberadaannya tanpa membedakan seks, ras, warna kulit, bahasa, agama, politik, kewarganegaraan, kekayaan, dan kelahiran.
Secara formal konsep mengenai Hak Asasi Manusia lahir pada tanggal 10 Desember 1948, ketika PBB memproklamirkan Deklarasi Universal HAM. Yang didalamnya memuat 30 pasal, yang kesemuanya memaparkan tentang hak dan kewajiban umat manusia.
Secara eksplisit, HAM adalah suatu yang melekat pada manusia, yang tanpanya manusia mustahil dapat hidup sebagai manusia, sifatnya tidak dapat dihilangkan atau dikurangi oleh siapapun.
Untuk lebih menguatkan lagi pengertian tentang HAM, inilah definisi HAM menurut para ahli, yakni sebagai berikut.
- Haar Tilar. Hak Asasi Manusia (HAM) ialah hak-hak yang sudah ada atau melekat pada tiap-tiap manusia dan juga tanpa mempunyai hak-hak itu maka pada tiap-tiap manusia itu tidak dapat hidup selayaknya manusia. Hak ini didapatkan sejak lahir ke dalam dunia.
- Prof. Koentjoro Poerbopranoto. Hak Asasi Manusia (HAM) adalah suatu hak yang sifatnya mendasar atau juga asasi. Hak-hak yang dipunyai pada tiap-tiap manusia tersebut dengan berdasarkan kodratnya yang pada hakikatnya tidak akan dapat dipisahkan sehingga akan bersifat suci.
- John Locke. Hak Asasi Manusia (HAM) ialah hak-hak yang secara langsung diberikan Tuhan YME pada tiap manusia ialah sebagai hak yang kodrati. Oleh sebab itu , tidak ada juga kekuatan pada dunia ini yang dapat mencabutnya. Hak Asasi Manusia (HAM) tersebut sifatnya fundamental atau juga bersifat mendasar bagi tiap kehidupan manusia dan juga pada hakikatnya sangat suci.
- Peter R. Baehr. Hak Asasi Manusia (HAM) ialah hak dasar yang bersifat mutlak dan juga harus dipunyai pada tiap insan untuk perkembangan dirinya tersebut.