Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Definisi dan Tujuan Ilmu Pengetahuan Sosial

Ketika kita belajar di sekolah, pasti kita dihadapi dengan beberapa mata pelajaran dari IPA, IPS, Pendidikan Agama, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Seni Budaya dan sebagainya.

Nah, sekarang ini kita akan mempelajari tentang Ilmu Pengetahuan Sosial atau yang disingkat IPS, yuk simak penjelasan sebagai berikut.

DEFINISI IPS

IPS merupakan mata pelajaran yang terintegrasi atau terpadu dari ilmu-ilmu sosial dan kemanusiaan sehingga dapat mengembangkan kemampuan menjadi warga negara yang baik. IPS di sekolah merupakan mata pelajaran yang memadukan secara sistematis disiplin-disiplin ilmu seperti antropologi, arkeologi, ekonomi, geografi, sejarah, hukum, filsafat, ilmu politik, psikologi, agama, dan sosiologi, sama seperti serasinya ilmu humaniora, matematika, dan ilmu alam.

Menurut Muhammad Numan Somantri (2001: 92) menyatakan bahwa Pendidikan IPS di sekolah (dasar dan menengah) merupakan pengintegrasian dari berbagai disiplin ilmu sosial dan humaniora, serta kegiatan dasar manusia yang diorganisasikan, disajikan secara ilmiah dan pedagogis untuk tujuan pendidikan. Pendidikan IPS untuk sekolah disajikan terpadu dengan mengintegrasikan beberapa disiplin ilmu yang ditujukan untuk kepentingan pendidikan. Keterpaduan berbagai disiplin ilmu ini siswa diharapkan mampu mencapai tujuan dari pendidikan itu sendiri.

Sedangkan, menurut Trianto (2010: 171) mengemukakan IPS merupakan integrasi dari berbagai cabang ilmu-ilmu sosial, seperti sosiologi, sejarah, geografi, ekonomi, politik, hukum dan budaya yang dirumuskan atas dasar kenyataan dan fenomena sosial dan diwujudkan dalam suatu pendekataan interdisipliner dari aspek dan cabang ilmu-ilmu sosial. IPS merupakan bagian dari kurikulum sekolah yang diturunkan dari isi materi cabang-cabang ilmu sosial.

TUJUAN IPS

Inilah tujuan-tujuan ilmu pengetahuan sosial menurut (Supardi, 2011 : 186-187), yakni sebagai berikut.
  1. Pertama, memberikan pengetahuan untuk menjadikan siswa sebagai warga negara yang baik, sadar sebagai makhluk ciptaan Tuhan, sadar akan hak dan kewajibannya. sebagai warga bangsa, bersifat demokratis dan kebanggaan nasional dan tanggung jawab, memiliki identitas dan kebanggaan nasional.
  2. Kedua, mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan inkuiri untuk dapat memahami, mengidentifikasikan, menganilisis, dan memiliki ketrampilan sosial untuk ikut berpartisipasi dalam memecahkan masalah-masalah sosial.
  3. Ketiga, melatih belajar mandiri, disamping berlatih untuk membangun kebersamaan, melalui program-program pembelajaran yang lebih kreatif inovatif.
  4. Keempat, mengembangkan kecerdasan, kebiasaan dan ketrampilan sosial.
  5. Kelima, pembelajaran IPS juga dapat diharapkan dapat melatih siswa untuk menghayati nilai-nilai hidup yang baik dan terpuji termasuk moral, kejujuran, keadilan, dan lain-lain, sehingga memiliki akhlaq mulia. Keenam, mengembangkan kesadaran dan kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.
Nah, itulah definisi dan tujuan ilmu pengetahuan sosial.