Akuntansi Pajak : Pengertian, Tujuan, Fungsi, Prinsip dan Peranannya
Lalu, apa sih akuntansi pajak itu?? Pernah mendengar, ataukah baru mendengar kali ini. Yaudah itu bukan masalah itu. Daripada bingung tidak karuan, yuk kita simak penjelasan mendalam tentang akuntansi pajak sebagai berikut.
PENGERTIAN AKUNTANSI PAJAK
Akuntansi bukan hanya kegiatan pencatatan transaksi bisnis perusahaan saja. Pengertian akuntansi lebih luas dari sekedar pencatatan. Akuntasi juga meliputi kegiatan menganalisa dan meninterpretasi akitivitas ekonomi suatu perusahaan untuk kemudian dikomunikasikan kepada pengguna laporan akuntansi sehingga informasi tersebut dapat digunakan untuk pengambilan keputusan secara tepat secara singkat, tujuan utama akuntansi ialah menyajikan informasi dari suatu kesatuan ekonomi kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Secara sederhana akuntansi pajak dapat didifinisikan sebagai sistem akuntansi yang mengkalkulasi, manangani, mencatat, bahkan menganalisa dan membuat strategi perpajakan sehubungan dengan kejadian-kejadian ekonomi “transaksi” perusahaan. Akuntansi pajak adalah akuntansi yang berkaitan dengan perhitungan perpajakan dan mengacu pada peraturan dan perundang-undangan perpajakan beserta aturan pelaksanaannya.
TUJUAN AKUNTANSI PAJAK
- Relevan
- Dapat dimengerti
- Daya uji/verifiability
- Netral
- Tepat waktu
- Daya banding/Comparability
- Lengkap
FUNGSI AKUNTANSI PAJAK
- Merancang perencanaan dan strategi perpajakan, adanya akuntansi pajak bisa mempermudah perusahaan dalam merangkai perencanaan dan strategi perpajakan. Dengan begitu anda dituntut guna berfikir bagaimana metodenya menyiapkan dana guna pajak. Menekan pajak misalnya, dengan merubah sejumlah aturan atau merealisasikan strategi baru untuk menghasilkan tidak sedikit ruang untuk menunaikan pajak. Tanpa mesti melakukan kecurangan. Sehingga ketika sampai pada tenggat masa-masa yang dibutuhkan, perusahaan tidak bakal bingung dengan pajak.
- Menyajikan analisis pajak sekaligus memprediksi nilai pajak perusahaan di masa depan. Sehingga saat jatuh tempo pembayaran, perusahaan tidak akan kesulitan mencari dana.
- Menyajikan seluruh transaksi yang berhubungan dengan perpajakan secara terperinci dalam bentuk laporan keuangan fiskal atau pun komersial.
- Mampu mengatasi permasalahan pajak dengan cara menerapkan akuntansi pajak dengan baik. Meliputi perhitungan dan pencatatan (pengakuan atas pajak).
- Menjadi bahan penilaian setiap saat. Hal tersebut karena dokumentasi atau dokumen atas penyusunan akuntansi pajak dari tahun ke tahun dapat diperiksa kembali. Apabila terjadi kemerosotan bisa segera ditanggulangi dan dicarikan penyelesaian terbaik. Sedangkan andai terjadi peradaban dapat dijaga dan dilanjutkan.
- Meningkatkan kesadaran bagi wajib pajak agar menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak.
- Mengelola data kuantitatif untuk menyajikan laporan keuangan yang memuat perpajakan. Data inilah yang nantinya dapat dipakai sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan atau kebijakan.
PRINSIP AKUNTANSI PAJAK
- Laporan keuangan yang disusun bersifat historis.
- Lebih banyak menekankan hal yang bersifat material.
- Penggunaan estimasi dan berbagai pertimbangan dalam menyusun laporan keuangan.
Cost Principle
Revenue Principle
Matching Principle
Objectivity Principle
Consistency Principle
Disclosure Principle
Conservatism Principle
Materiality Principle
Uniformity and Comparability Principle
PERANAN AKUNTANSI PAJAK
- Memberikan membuat perencanaan dan strategi perpajakan “dalam artian positif”.
- Memberikan analisa dan prediksi mengenai potensi pajak perusahaan di masa yang akan datang.
- Dapat menerapkan perlakukan akuntansi atas kejadian perpajakan “mulai dari penilaian/penghitungan, pencatatan “pengakuan” atas pajak dan dapat menyajikannya di dalam laporan komersial maupun laporan fiskal perusahaan.
- Dapat melakukan pengarsipan dan dokumentasi perpajakan dengan lebih baik sebagai bahan untuk melakukan pemeriksaan dan avaluasi.