Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Manajemen Mutu atau Supervisor Pendidikan beserta Konsepnya


Seiring dengan perkembangan zaman yang begitu pesat, pertumbuhan jumlah manusia yang semakin meningkat, menyebabkan perlunya konsistensi kualitas pendidikan dalam menunjang dan menyongsong peradaban. Sebab, pendidikan merupakan dasar dari keilmuan seseorang manusia atau suatu kaum maupun bangsa. Dari sanalah dapat kita ketahui bahwasannya ilmu perlu didampingi dengan adab. Salah satu faktor utama tegaknya suatu bangsa adalah mind set pendidikannya. Oleh sebab itu, supaya mutu pendidikan meningkat, maka perlu adanya pengawasan ataupun supervisor terhadap mutu pendidikan yang berada dalam tubuh satuan-satuan pendidikan. Karena, dengan adanya peningkatan mutu pendidikan melalui supervisor pendidikan baik dari internal satuan pendidikan maupun eksternalnya, maka kualitas pendidikan akan bisa ditingkatkan, distabilkan, dan  sudah barang tentu harus konsisten.

PENGERTIAN

A. Pengertian Manajemen

Secara etimologi, manajemen berasal dari bahasa Prancis kuno (France) yakni ménagement yang berarti “seni melaksanakan dan mengatur”.  Menurut Henry Fayol, pengertian manajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengawasan/ kontrol terhadap sumber daya yang ada agar mencapai tujuan secara efektif dan efisien.

B. Pengertian Peningkatan

Peningkatan/ pengembangan merupakan suatu proses yang mula-mula global, belum terpecah atau terperinci, dan kemudian semakin lama semakin banyak, berdiferensisi, dan terjadi integrasi yang hierarkis. Tinjauan ini dikenal sebagai tinjauan yang deskriptif jadi tidak ada implikasi-implikasi empiris karena yang dilihat dalam tingkah laku adalah hasil dan bukan perubahan itu sendiri. Sedangkan menurut Schneirla (Dalam Singgih D. Gunarsa, 1980 : 29), bahwasannya “perkembangan adalah perubahan-perubahan progresif dalam organisasi pada organisme, dan organisme ini dilihat sebagai sistem fungsional dan adaptif sepanjang hidupnya”.

C. Pengertian Mutu

Secara etimologi, kata “Mutu” berasal dari bahasa Inggris (United Kingdom) yakni “quality” yang berarti kualitas. Dengan hal ini, mutu berarti merupakan sebuah hal yang berhubungan dengan gairah dan harga diri. Sesuai keberadaannya, mutu dipandang sebagai nilai tertinggi dari suatu produk atau jasa. Mutu secara umum adalah gambaran dan karakteristik menyeluruh dari bidang atau jasa yang menunjukkan dalam kemampuan memuaskan kebutuhan yang diharapkan atau tersirat. Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu mencakup input, proses, dan atau output pendidikan.

D. Pengertian Pendidikan

Secara etimologi, pendidikan berasal dari bahasa Inggris (UK) yaitu Education, dimana dari bahasa Latinnya yaitu Eductum. Dengan artian kata “E”  yaitu sebuah proses perkembangan dari dalam keluar kemudian kata “Duco” dengan artian yang sedang berkembang. Pendidikan adalah proses kemampuan serta keahlian diri yang terus berkembang terus menerus secara individual. Hal ini dapat diambil kesimpulan bahwa pengetahuan akan terus selalu ada dan tidak akan pernah hilang, seperti yang dijelaskan dalam arti pendidikan.

Menurut Aristoteles, Pendidikan adalah salah satu fungsi dari suatu negara, dan dilakukan, terutama setidaknya, untuk tujuan Negara itu sendiri. Negara adalah institusi sosial tertinggi yang mengamankan tujuan tertinggi atau kebahagiaan manusia. Pendidikan adalah persiapan/bekal untuk beberapa aktivitas/pekerjaan yang layak. Pendidikan semestinya dipandu oleh undang-undang untuk membuatnya sesuai (koresponden) dengan hasil analisis psikologis, dan mengikuti perkembangan secara bertahap, baik secara fisik (lahiriah) maupun mental (batiniah / jiwa).

E. Pengertian Manajemen Mutu Pendidikan

Secara umum, manajemen mutu pendidikan, apabila diambil dari kata asalnya (etimologi) dari beberapa kata (manajemen, mutu, dan pendidikan) yang digabungkan adalah seni melaksanakan dan mengatur kualitas derajat tinggi rendahnya proses pembelajaran yang menyatupadukan antara adab dan ilmu, sehingga tidak hanya kecerdasan otak (intellegence quotient) saja, tetapi juga kecerdasan emosi (emotion quotient) dan spiritual (spiritual quotient).  Menurut Komariah (2005), mengatakan bahwa manajemen mutu pendidikan adalah sebagai seni dan ilmu mengelola jasa yang berorientasi pada upaya memberikan kepuasan kepada pelanggan melalui jaminan mutu agar tidak terjadi keluhan-keluhan.

F. Pengertian Supervisor Pendidikan

Dalam pelaksanaannya, supervisi bukan hanya mengawasi apakah para guru/ pegawai menjalakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan instruksi atatu ketentuan-ketentuan yang telah digariskan, tetapi juga berusaha bersama guru-guru, bagaimana cara-cara memperbaiki proses belajar mengajar. Jadi, dlam kegiatan supervise, guru-guru tidak dianggap sebagai pelaksana pasif, melainkan diperlakukan sebagai partner bekerja yang memiliki ide-ide, pendapat-pendapat dan pengalaman-pengalaman yang perlu didengar dan dihargai serta diikutsertakan di dalam usaha-usaha perbaikan pendidikan. Secara semantik, Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya.

Secara Etimologi, supervisi diambil dalam perkataan bahasa Inggris (UK) yakni “ Supervision” artinya pengawasan di bidang pendidikan. Jadi, supervisi pendidikan adalah bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap proses pendidikan, baik itu dalam lembaga pengelola maupun satuan pendidikan, yang didalmnya terdapat fungsi manajemen mutu pendidikan.

G. Pengertian Manajemen Supervisor Pendidikan

Manajemen supervisor pendidikan adalah seni melaksanakan dan mengatur pembinanaan dan pengawasan tehadap proses pendidikan dalam ruang lingkup kecil maupun besar, supaya terselenggaranya kualitas atau mutu pendidikan yang baik dan benar.

KONSEP MANAJEMEN PENINGKATAN MUTU / SUPERVISOR PENDIDIKAN

A. Konsep Manajemen Mutu Pendidikan

Untuk mengukur pendidikan yang berkualitas tentunya diperlukan kriteria/ indikator. Menurut Sallis (2005 : 1-2), mengungkapkan ada banyak indikator mutu yang baik di lembaga pendidikan. Pandangan ini menjelaskan bahwa sekolah yang bermutu dan baik harus meiliki: 1) nilai-nilai moral / karakter yang tinggi; 2) hasil ujian yang sangat baik; 3) dukungan orang tua, dunia usaha dan masyarakat setempat; 4) sumber daya berlimpah; 5) implementasi teknologi terbaru; 6) kepemimpinan yang kuat dan memiliki tujuan (visi); 7) keperdulian dan perhatian bagi siswa; 8) kurikulum yang seimbang dan relevan.

Untuk meningkatkan mutu pendidikan perlu dilihat dari banyak sisi. Telah banyak pakar pendidikan mengemukakan pendapatnya tentang faktor penyebab dan solusi mengatasi kemerosotan mutu pendidikan di lndonesia.

Mutu adalah hal yang esensial sebagai bagian dalam proses pendidikan. Proses pembelajaran adalah tujuan organisasi pendidikan. Mutu pendidikan adalah mutu lulusan dan pelayanan yang memuaskan pihak terkait pendidikan. Mutu lulusan berkaitan dengan lulusan dengan nilai yang baik (kognitif, afektif, dan psikomotorik) diterima melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi yang berkualitas dan memiliki kepribadian yang baik. Sedangkan mutu pelayanan berkaitan dengan aktivitas melayani keperluan peserta didik, guru dan pegawai serta masyarakat secara tepat dan tepat sehingga semua merasa puas atas layanan yang diberikan oleh pihak sekolah.

Menurut Taylor, West dan Smith (2006) pada lembaga CSF (Central for the School of the Future), mengungkapkan indikator sekolah bermutu adalah: 1) dukungan orang tua, 2) kualitas pendidik, 3) komitmen peserta didik, 4) kepemimpinan sekolah, 5) kualitas pembelajaran, 6) manajemen sumber daya di sekolah 7) kenyamanan sekolah.

Selain kriteria diatas, menurut Sitompul (2006: 57), menambahkan kualitas pendidikan yang berhasil ditandai dari sebagai berikut.

  • Tingginya rasa kepuasan pengajaran, termasuk tingginya pengharapan murid,
  • Tercapainya target kurikulum pengajaran,
  • Pembinaan yang sangat baik terhadap spiritual, moral, social dan pengembangan budaya pengajar,
  • Tidak ada murid yang bermasalah dalam kejiwaan atau resiko emosional, dan
  • Tidak ada pertentangan antara hubungan murid dengan para guru/ staf.
Dari berbagai pandangan, kriteria serta indikator yang di paparkan diatas maka dapat kita ambil kesimpulan bahwa pendidikan / sekolah yang bermutu dapat ditingkatkan apabila sekolah memili 1) dukungan dari pemerintah, 2) kepemimpinan kepala sekolah yang efektif, 3) kinerja guru yang baik, 4) kurikulum yang relevan, 5) lulusan yang berkualitas, 6) budaya dan iklim organisasi yang efektif, 7) dukungan masyarkat dan orang tua siswa. untuk lebih jelasnya berikut ini di paparkan masing-masing indikator tersebut.


1. Dukungan Pemerintah
Salah satu amanat dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD 1945) mengamanatkan bahwa Pemerintah Negara Indonesia harus dapat mencerdaskan kehidupan bangsa.  Upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa adalah dengan cara meningkatkan mutu pendidikan serta pemerataanya pada setiap wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tidak dapat dipungkiri sebenarnya telah banyak upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam usaha peningkatan mutu pendidikan.  Misalnya peningkatan anggran pendidikan 20% dari APBN dan APBD, bantuan operasional sekolah (BOS), sertifikasi guru dan peningkatan kesejahteraannya, standarisasi dan akreditasi sekolah serta berbagai kebijakan lainnya. Pemerintah memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia, mulai dari ketersediaan sarana dan prasarana sampai pada guru-guru yang berkualitas. Pemerintah baik pusat maupun daerah memiliki perannya masing-masing.

2. Kepemimpinan Kepala Sekolah
Sebagai pemimpin di dalam sekolah maka Kepala Sekolah dituntut agar dapat menciptakan sekolah yang bermutu apalagi pada zaman sekarang ini yang serba dinamis dan perubahan-perubahan harus direspon cepat agar dapat mengikuti perkembangan zaman serta tuntutan stakeholder pendidikan sehingga menciptakan lulusan-lulusan terbaik.

Proses kepemimpinan kepala sekolah meliputi: (1) mengambil keputusan; (2) mengembangkan imajinasi; (3) mengembangkan kesetiaan pengikutnya; (4) memprakarsai, menggiatkan, dan mengendalikan rencana; (5) melaksanaan keputusan dengan memberikan dorongan kepada para pengikutnya; (6) memanfaatkan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya; (7) melaksanakan kontrol dan perbaikan-perbaikan atas kesalahan; (8) memberikan tanda penghargaan; (9) mendelegasikan wewenang kepada bawahannya.

3. Kinerja Guru
Guru merupakan ujung tombak dalam pendidikan (proses pembelajaran), karena guru orang yang berhadapan langsung dengan peserta didik. Untuk itu guru harus mampu bekerja dengan baik sehingga peserta didik yang dihasilkan akan memilki kompetensi yang sesuai dengan harapan. Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 4 menegaskan bahwa guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Untuk dapat melaksanakan fungsinya dengan baik, guru wajib untuk memiliki syarat tertentu, salah satu di antaranya adalah kompetensi. Guru harus mempunyai 4 kompetensi yang dikuasai dengan indikator-indikator didalamnya, yakni sebagai berikut.

  • Pedagogik merupakan kemampuan dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi: 1) pemahaman wawasan atau landasan kependidikan, 2) pemahaman terhadap peserta didik, 3) pengembangan kurikulum/silabus, 4) perancangan pembelajaran, 5) pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis, 6) pemanfaatan teknologi pembelajaran, 7) evaluasi proses dan hasil belajar, 8) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
  • Kepribadian, Pemilikan sifat-sifat kepribadian yang: 1) berakhlak, 2) arif dan bijaksana, 3) mantap, 4) berwibawa, 5) stabil, 6) dewasa, 7) jujur, 8) menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat, 9) secara objektif mengevaluasi kinerja sendiri, 10) mau dan siap mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan.
  • Profesional, Kemampuan dalam menguasai pengetahuan bidang ilmu, teknologi, dan/atau seni yang diampunya yang sekurangkurangnya meliputi penguasaan:1) materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai standar isi program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampunya, 2) konsep-konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu.
  • Sosial, Kemampuan individu sebagai bagian dari masyarakat yang sekurang-kurangnya mencakup kemampuan untuk: 1) Berkomunikasi lisan, tulisan, dan/atau isyarat, 2) menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional, 3) bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, orang tua/wali peserta didik, 4) bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta system nilai yang berlaku, dan 5) menerapkan prinsip-prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan.
4. Kurikulum yang Relevan
Pentingnya kurikulum yang baik dan relevan sebagai salah satu upaya dalam peningkatan mutu pendidikan. Namun dalam penggunaaan/ pengembangannya kurikulum tidak dapat diadopsi secara keseluruhan dari tempat/ Negara lainnya walaupun Negara tersebut memiliki pendidikan yang sangat bermutu. Hal ini dikarenakan berbedanya harapan dan tujuan tentang pendidikan yang bermutu dari masing-masing Negara. Menurut Sudarsyah dan Nurdin (2010:191) mengungkapkan landasan pokok dalam pengembangan kurikulum dikelompokkan dalam empat jenis yaitu landasan filosofis, landasan psikologis, landasan sosiologis, dan landasan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).

5. Lulusan yang Berkualitas
Lulusan yang berkualitas/ bermutu merupakan tujuan utama dalam pendidikan. Sesuai dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sedangkan pada Pasal 3 menegaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

6. Budaya dan Iklim Organisasi yang Efektif
Budaya dan iklim memberikan identtas dan tuntunan kepada setiap anngota organisasi sekolah (Kepala sekolah, guru, pegawai, staff dan siswa) untu dapat bekerja dengan baik dan sesuai dengan nilai-nilai dan karakter organisasi yang ada di sekolah. Untuk itu budaya dan iklim organisasi yang berorientasi mutu perlu dibentuk oleh anggota organasisasi sekolah agar setiap anggota dapat bekerja dengan baik sehingga mutu sekolah yang baik dapat dicapai.

7. Dukungan Orang Tua dan Masyarakat
Secara umum dapat dilihat bahwa tujuan adanya kerjasama orangtua dan masyarakat dengan sekolah adalah usaha untuk meningkatkan mutu pendidikan. Besarnya peranan yang harus dilakukan/ diambil oleh masyarakat dan orangtua tentu bermaskud untuk pencapain mutu pendidikan. Hal ini tentunya harus terus diupayakan dan terus ditingkatkan oleh pihak sekolah. Sekolah harus mampu menjaga hubungan bak dan harmonis dengan masyarakat dan orangtua guna membantu usaha-usaha sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan.

B. Konsep Manajemen Supervisor Pendidikan

1. Prinsip Supervisor Pendidikan
Prinsip-prinsip supervisor pendidikan adalah sebagai berikut

  • Supervisi hendaknya memberikan rasa aman kepada pihak yang disupervisi.
  • Supervisi hendaknya bersifat Kontrukstif dan Kreatif
  • Supervisi hendaknya realistis didasarkan pada keadaan dan kenyataan sebenarnya.
  • Kegiatan supervisi hendaknya terlaksana dengan sederhana.
  • Dalam pelaksanaan supervisi hendaknya terjalin hubungan profesional, bukan didasarkan atas hubungan pribadi.
  • Supervisi hendaknya didasarkan pada kemampuan, kesanggupan, kondisi dan sikap pihak yang disupervisi.
  • Supervisi harus menolong guru agar senantiasa tumbuh sendiri tidak tergantung pada kepala sekolah.
2. Tujuan Khusus Supervisor Pendidikan
Tujuan khusus dari supervisi pendidikan terhadap terselenggaranya proses pendidikan di sekolah adalah sebagai berikut.

  • Membantu guru-guru lebih memahami tujuan pendidikan yang sebenarnya.
  • Membantu guru-guru untuk dapat lebih memahami dan menolong murid.
  • Memperbesar kesnggupan guru mendidik murid untuk terjun ke masyarakat.
  • Memperbesar kesadaran guru terhadap kerja yang demokratis dan kooperatif.
  • Membesar ambisi guru untuk berkembang.
  • Membantu guru-guru untuk memanfaatkan pengalaman yang dimiliki.
  • Memperkenalkan karyawan baru kepada sekolah.
  • Melindungi guru daru tuntutan tak wajar dari masyarakat.
  • Mengembangkan professional guru.
3. Fungsi Supervisor Pendidikan
a. Penelitian (research) → untuk memperoleh gambaran yang jelas dan objektif tentang suatu situasi pendidikan; Perumusan topik: (a) Pengumpulan data, (b) Pengolahan data, dan (c) Konklusi hasil penelitian.
b. Penilaian (evaluation) → lebih menekankan pada aspek daripada negative.
c. Perbaikan (improvement) → dapat mengatahui bagaimana situasi pendidikan/pengajaran pada umumnya dan situasi belajar mengajarnya.
d. Pembinaan → berupa bimbingan (guidance) kea rah pembinaan diri yang d isupervisi.

4. Pelaksanaan Supervisi Pembelajaran
  • Observasi kelas merupakan salah satu cara paling baik memberikan supervisi pembelajaran Karena dapat melihat kegiatan guru, murid dan masalah yang timbul. Meliputi: 1) Perencanaan; 2) mekanisme observasi; dan 3) Membicarakan hasil observasi hasil yang dicatat dibicarakan dengan guru.
  • Saling mengunjungi Dalam kegiatan belajar mengajar sudah ada wadah dari kegiatan untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan kemampuan pembelajaran guru-guru antara lain: Untuk tingkat SMP dan SMA adalah musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) dan Untuk tingkat Sekolah Dasar adalah Pusat kegiatan guru (PKG).
  • Demonstrasi mengajar Dalam kegiatan pembelajaran sangat sukar menentukan mana yang benar dalam praktek mengajar karena mengajar menurut Siswoyo (1997) sebagai seni dan filusuf. Menurut pendapat diatas mengajar dalam pekerjaan disekolah bukan pekerjaan yang mudah, sehingga kepala sekolah dalam demonstrasi pembelajaran tidak perlu mengakui kelemahan dan perlu mencarikan ahli yang dapat memberikan gambaran tentang pembelajaran yang baik.
  • Supervisi klinis termasuk bagian dari supervisi pengajaran. Perbedaannya dengan supervisi yang lain adalah prosedur pelaksanaannya ditekankan kepada mencari sebab-sebab atau kelemahan yang terjadi dalam proses pembelajaran dan kemudian langsung diusahkan perbaikan kekurangan dan kelemahan tersebut.

REFERENSI

MS, Heri. 2019. Manajemen Peningkatan Mutu atau Supervisor Pendidikan. Makalah.